Dalam melaksanakan tugas profesinya, guru dihadapkan pada berbagai pilihan,
seperti cara bertindak bagaimana yang paling tepat, bahan belajar apa yang paling
sesuai, metode penyajian bagaimana yang paling efektif, alat bantu apa yang paling
cocok, langkah-langkah apa yang paling efisien, sumber belajar mana yang paling
lengkap, sistem evaluasi apa yang paling tepat, dan sebagainya. Ini berarti perbaikan
dan evaluasi pada kemampuan seorang guru, seolah menjadi hal yang logis untuk
dilakukan dalam memecahkan persoalan dalam praktik pendidikan khususnya proses
pembelajaran.
Guru yang profesional memiliki kinerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas
mengajarnya di kelas, agar proses pembelajaran berkualitas bagi siswa. Kualitas proses
pembelajaran yang dilaksanakan guru dapat dilihat dari prestasi belajar yang diperoleh
siswa. Apabila prestasi belajar siswa tinggi, maka dapat dipastikan proses pembelajaran
yang dilaksanakan guru tersebut berkualitas. Prestasi belajar siswa yang tinggi
merupakan salah satu indikator yang mencerminkan baiknya mutu pendidikan di
sekolah tersebut. Salah satu yang perlu dilakukan oleh seorang guru untuk menjadi guru
yang profesional adalah guru harus terus berupaya meningkatkan kualitas dirinya,
terutama pengimplementasian kinerja, baik dalam proses pembelajaran maupun
kelengkapan administrasi guru sebagai bentuk bukti fisik bahwa dirinya benar-benar
dikatakan sebagai guru profesional.
Tinggi rendahnya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh layanan
pembelajaran yang diberikan oleh para guru kepada peserta didik. Unjuk kerja yang
dilakukan guru biasanya dikenal dengan istilah kinerja mengajar guru yang dapat
dinilai dari aspek kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru yang lebih
dikenal dengan sebutan kompetensi guru. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen Bab IV Pasal 10 mengatakan bahwa kompetensi guru
sebagaimana dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.
Kinerja mengajar guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi
kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Kinerja mengajar guru yang terkait
dengan kompetesi pedagogik adalah wujud perilaku atau kegiatan guru dalam proses
pembelajaran, yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran,
melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil belajar serta
melaksanakan tugas dan kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kinerja menjadi tolok ukur pencapaian tujuan organisasi dan prestasi kerja
pegawai yang berkaitan dengan imbalan jasa. Menurut Wibowo (2007:73) “Kinerja
merupakan implementasi dari rencana yang telah disusun. Implementasi kinerja
dilakukan oleh sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, kompetensi, motivasi,
dan kepentingan”. Organisasi memiliki andil dalam implementasi kinerja, yaitu
bagaimana organisasi menghargai dan memperlakukan anggotanya akan mempengaruhi
sikap dan perilaku anggotanya dalam menjalankan kinerja.
Kinerja mengajar guru merupakan prestasi yang dapat dicapai oleh seorang guru
berdasarkan kriteria dan alat ukur tertentu dalam mengajar. Prestasi atau pencapaian
hasil kerja guru berdasarkan standar dan ukuran penilaian yang telah ditetapkan. Standar
dan alat ukur tersebut merupakan indikator untuk menentukan apakah seorang guru
berkinerja tinggi atau rendah. Kinerja guru pada dasarnya merupakan unjuk kerja yang
3
dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Guru merupakan
perencana, pelaksana sekaligus sebagai evaluator pembelajaran di kelas yang terlibat
langsung dalam proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Sehubungan dengan kinerja
guru, Gaffar dalam (Mulyadi, 2008:3) mengemukakan bahwa performance based
(teacher) memerlukan penguasaan contents Knowledge, behaviour skills, dan human
relation skills. Contents knowledge merupakan penguasaan materi pengetahuan yang
akan diajarkan kepada peserta didik. Behavioral skills merupakan keterampilan perilaku
yang berkaitan dengan penguasaan didaktis metodologis yang bersifat pedagogis
maupun andragogis. Human relation skills merupakan keterampilan untuk melakukan
hubungan baik dengan unsur manusia yang terlibat dalam proses pendidikan (tenaga
pendidikan).
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa kinerja adalah unjuk kerja
seseorang dalam melaksanakan tugas sebagai realisasi konkret dan kompetensi
berdasarkan kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan. Dengan demikian istilah kinerja
mempunyai pengertian akan adanya suatu tindakan atau kegiatan yang ditampilkan oleh
seorang guru dalam melaksanakan aktivitasnya. Kinerja seorang guru akan tampak
pada situasi dan kondisi kerja sehari-hari. Aktivitas-aktivitas yang dilakukan guru dalam
melaksanakan pekerjaannya menggambarkan bagaimana guru berusaha mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Peningkatan kinerja mengajar guru tidak terlepas dari peran kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan
dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini beralasan karena telah banyak
penelitian yang menyimpulkan adanya hubungan keberhasilan mutu pendidikan di
sekolah dengan mutu kepala sekolah. Oleh sebab itu, dikatakan pula bahwa
keberhasilan suatu sekolah adalah sekolah yang memiliki pemimpin yang berhasil
(effective leaders). Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan
dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin
pendidikan. Kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam
organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama
dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan
keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan
mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan
sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya berhenti pada
kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan
baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud.
Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang
berkepribadian, dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Kepala sekolah sebagai pemimpin pada sebuah
lembaga pendidikan formal, memiliki peran yang penting dan menentukan dalam
membantu para guru dan muridnya. Dalam kepemimpinnya, kepala sekolah harus dapat
memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di
lingkungan sekolah secara menyeluruh. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di
sekolah yang dipimpinnya, seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja
para guru termasuk tenaga kependidikan yang berada di bawah kewenangannya.